Kasi Kamtib Lapas Tembilahan Laksanakan Pengawasan Pelaksanaan Layanan Kunjungan  

    Kasi Kamtib Lapas Tembilahan Laksanakan Pengawasan Pelaksanaan Layanan Kunjungan   

    TEMBILAHAN – Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Tembilahan, Nurhadi, bersama jajarannya melaksanakan pengawasan langsung terhadap layanan kunjungan pada Senin, 6 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai aturan.

     

    Nurhadi menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga WBP yang berkunjung. "Kami terus berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh layanan kunjungan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, " tegasnya.

     

    Selama kegiatan, Nurhadi dan timnya memastikan kelancaran proses kunjungan, mulai dari pemeriksaan barang bawaan, pendaftaran, hingga pengawasan waktu kunjungan. Semua pengunjung diimbau untuk mematuhi peraturan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.

     

    Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa kendala berarti, mencerminkan komitmen Lapas Tembilahan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembinaan WBP.

    .

    .

    .

    .

    @kemenimipas

    @agusandrianto.id

    #kemenimipas

    #pemasyarakatan

    #ditjenpas

    #RiauBedelau

    .

    .

    .

    .

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Apel Bersama Awal Tahun 2025: Dorongan Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Kasubsi Bimkemaswat Lapas Tembilahan Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Lapas Tembilahan Ikuti Ibadah Natal Nasional Serentak Bersama Warga Binaan Kristiani di Seluruh Indonesia   
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024

    Ikuti Kami