Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Virtual Progres Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti  

    Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Virtual Progres Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti   

    Tembilahan, 17 Januari 2025 – Lapas Kelas IIA Tembilahan mengikuti rapat virtual yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait progres hasil pelaksanaan verifikasi dan asesmen rencana pemberian amnesti. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh Kepala Lapas, LPKA, Rutan, serta Bapas di seluruh Indonesia.

     

    Rapat yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan Lapas Tembilahan, yaitu Kasi Binadik Yasir Arapat dan Kasubsi Registrasi, di ruang sekretariat Lapas Tembilahan. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan melaporkan perkembangan proses verifikasi dan asesmen terkait rencana pemberian amnesti yang sedang dilaksanakan.

     

    Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya menegaskan pentingnya pelaksanaan verifikasi dan asesmen secara cermat dan akurat untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian amnesti berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan. “Proses ini tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima amnesti, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk mendukung reintegrasi sosial, ” ujarnya.

     

    Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Lapas Tembilahan menunjukkan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dan berkontribusi dalam memastikan program pemasyarakatan berjalan dengan baik.

    .

    .

    .

    .

    @kemenimipas

    @agusandrianto.id

    #kemenimipas

    #pemasyarakatan

    #ditjenpas

    #RiauBedelau

    .

    .

    .

    .

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Dukung Ketahanan Pangan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Gelar Skrining HIV Bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 

    Ikuti Kami